Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Putusan, Tim Prabowo: Kami Harap MK Pertegas Kemuliaan

image-gnews
Sejumlah saksi diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah saksi diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyampaikan harapannya menjelang sidang putusan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 yang akan disampaikan Mahkamah Konstitusi pada Kamis mendatang, 27 Juni 2019. Lewat keterangan tertulisnya, tim hukum pasangan calon 02 ini bicara soal kemuliaan dan legitimasi Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Andre Rosiade: Prabowo Menang di MK, Kami Ajak Kubu Sebelah

"Kami, kuasa hukum Prabowo-Sandi dan rakyat Indonesia berharap Mahkamah Konstitusi mempertegas kemuliaannya melalui putusannya tanggal 27 Juni 2019," kata anggota tim kuasa hukum Luthfi Yazid, Selasa, 25 Juni 2019.

Luthfi menjelaskan, yang mereka maksud ialah putusan yang berlandaskan nilai-nilai kebenaran dan keadilan sesuai kesepakatan bangsa dan mandat Mahkamah Konstitusi yang terikat pada Undang-undang Dasar 1945. Menurut dia, MK harus menegakkan kebenaran dan keadilan secara utuh.

Luthfi pun memprediksi MK akan kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik jika hal itu tak dilakukan. "Jika tidak maka keputusan MK akan kehilangan legitimasi, karena tidak ada public trust di dalamnya," kata Luthfi. Dia berujar selain tak ada kepercayaan publik juga tak akan ada dukungan pada pemerintahan yang akan berjalan.

Menurut Lutfhi, jika ada satu saja unsur yang menjadi landasan atau rujukan MK mengandung unsur kebohongan dan kesalahan maka keputusan Mahkamah menjadi invalid. Salah satu yang dicontohkan Luthfi ialah kesaksian ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Eddy Hiariej, yang menyebut Le Duc Thuo sebagai penjahat kemanusiaan. Padahal Le Duc Thuo adalah mantan Perdana Menteri Vietnam yang mendapatkan Nobel Perdamaian tetapi menolaknya.

Berikutnya, kata Lutfhi, kesaksian saksi ahli yang dihadirkan pihaknya, Jaswar Koto juga tak dideligitimasi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum selaku termohon. Jaswar sebelumnya menjelaskan tentang adanya angka penggelembungan 22 juta suara di pilpres 2019.

Luthfi mengatakan bila mekanisme pembuktian keterangan Jaswar ini dilakukan secara manual, yaitu mengadu C1 dengan C1 maka waktu yang dibutuhkan akan sangat lama. Kata dia, semisal pengecekan satu C1 dengan C1 membutuhkan waktu 1 menit, maka pengecekan tersebut akan memakan waktu sekitar 365 tahun dengan asumsi pemilihnya sekitar 192 juta pemilih.

Kemudian kalau pengecekannya didasarkan per tempat pemungutan suara (TPS) dengan asumsi jumlah TPS 813.330 dan waktu pengecekan setiap TPS memakan waktu 30 menit, maka waktu yang dibutuhkan untuk pengecekan secara keseluruhan
sekitar 46 tahun lamanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luthfi juga mengungkit keterangan saksi Idham Amiruddin yang mengatakan ada 22 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah dalam bentuk Nomor Induk Kependudukan rekayasa, pemilih di bawah umur, dan pemilih ganda. Dia mengklaim ketidakjelasan DPT ini cukup menjadi alasan bagi majelis hakim MK untuk membatalkan pelaksanaan pilpres 2019.

Kesaksian Idham Amiruddin ini sebelumnya dipertanyakan majelis hakim dan KPU. Semisal, kuasa hukum Prabowo - Sandi tak bisa menghadirkan bukti P155 atas keterangan itu. Saat ditanya ihwal di mana terbanyak ditemukan dugaan kecurangan, dia justru menyebut daerah-daerah di mana Prabowo-Sandi justru unggul.

Selanjutnya, Luthfi menyoal tak adanya jaminan keamanan dan keandalan di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU. Luthfi menilai KPU selalu ngeles jika ditanya ihwal upaya perbaikan Situng. Padahal menurut dia, UU ITE Pasal 15 ayat 1 menegaskan bahwa penyelenggara sistem informasi dan IT wajib memenuhi standar keamanan dan keandalan.

Luthfi selanjutnya juga menyampaikan bahwa keterangan saksi dari tim hukum Prabowo, Hairul Anas Suaidi tidak dibantah oleh saksi kubu Jokowi, Anas Nashikin. Diantaranya tentang power point yang berjudul “Kecurangan adalah Bagian Dari Demokrasi” dan isi power point lainnya.

Baca juga: Tetap di Kubu Prabowo, PKS: Demokrasi Perlu Kekuatan Penyeimbang

Kedua, kata Luthfi, bahwa dalam acara pelatihan saksi tersebut dihadiri Presiden inkumben Joko Widodo, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Luthfi mengatakan KPU juga gagal menghadirkan daftar hadir atau dokumen C7 di persidangan. Menurut dia ini adalah hal fatal lantaran tak jelas siapa saja warga negara yang menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.

"Terbukti juga sebagai fakta persidangan Termohon/KPU membuat penetapan DPT tertanggal 21 Mei 2019, artinya penetapan KPU tersebut dibuat setelah Pemilu tanggal 17 April 2019. Tentu, ini sesuatu yang sangat aneh," ujar Luthfi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

6 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

8 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.


Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

9 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

Prabowo mengatakan misi pertahanan adalah misi yang sangat menentukan.


Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

11 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

11 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.


Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.


Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

12 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

13 jam lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.